Credit Supervision Officer memiliki tugas melalukan
penyelesaian pada kredit yang bermasalah agar kredit dapat berjalan lancar,
aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk setiap perban
kan untuk
menjaga tingkat kesehatan bank. Jabatan
ini memiliki tanggung jawab langsung pada Branch Manager sebagai atasan
langsungnya. Berikut merupakan deskripsi pekerjaan mengenai credit supervision
secara lebih terperinci :
Nama Jabatan :
Credit Supervision Officer
Jabatan Atasan Langsung
: Branch Manager
Jabatan
Bawahan Langsung : -
Jabatan Bawahan Tidak Langsung :
-
Tanggung Jawab Utama
Aktivitas : Melakukan penyelesaian
Ruang lingkup : kredit bermasalah & kredit hapus buku
Objektif : Berjalan lancar, aman dan sesuai dengan BPP
dan peraturan BI untuk menjaga tingkat kesehatan bank
Tugas
Memantau status
pembayaran kredit & melakukan penagihan ke debitur
1.
Melakukan koordinasi dengan Credit Supervision Staff mengenai
status kredit dan tindak lanjutnya ke nasabah
2.
Memeriksa surat peringatan kepada debitur terkait dengan
keterlambatan pembayaran angsuran kredit
3.
Memeriksa jadwal kunjungan/on the spot periode waktu (minggu,
bulan, tahun) berdasarkan status kredit debitur
4.
Mengunjungi dan melakukan penagihan ke debitur sesuai jadwal
5.
Melakukan pembahasan dengan debitur dalam upaya merumuskan skema
penyelesaian kredit
6.
Melakukan pembahasan dengan Credit Supervision Staff & Branch
Manager untuk koordinasi terkait dengan upaya penyelesaian kredit
debitur
7.
Memeriksa laporan evaluasi hasil kunjungan penagihan setiap minggu
8.
Memeriksa memo usulan skema pembayaran & penyelesaian kredit
untuk mendapat persetujuan dari Branch Manager dan Kantor Pusat (sesuai
batas kewenangan)
9.
Menganalisa kredit debitur yang akan diajukan hapus buku.
10. Memeriksa laporan nominatif
debitur hapus buku setiap bulannya ke Branch Manager dan Group Head
Credit Supervision & Recovery.
11. Memantau dan monitoring
perkembangan debitur hapus buku dan menyampaikannya ke Branch Manager dan
Group Head Credit Supervision & Recovery.
12. Memeriksa laporan data
debitur yang mendapat klaim otomatis kepada Direksi, Cq Branch Manager dan
Group Head Credit Supervision & Recovery.
13. Membuat mapping debitur
PH yang potensial & action plan penyelesaian penanganan debitur
hapus buku.
14. Mengelola administrasi
kartu monitoring, berkas kredit dan data agunan kredit yang dihapus buku.
15. Mendampingi dan
membantu Group of Credit Supervision & Recovery dalam melakukan on
the spot ke debitur hapus buku.
16. Menindaklanjuti dan
monitoring hasil kunjungan dan penagihan Group of Credit Supervision &
Recovery.
17. Melakukan koordinasi
dengan lembaga lelang lainnya
18. Mengelola berkas-berkas
supervisi kredit
19. Memeriksa dan
menyampaikan laporan aktivitas bulanan dan review pencapaian target
20. Melakukan penilaian
agunan sesuai dengan kewenangannya
Hubungan Kerja
•
Debitur : untuk melakukan penagihan
•
Bagian-bagian internal di Kantor Cabang / Kantor Pusat : untuk
mengkoordinasikan aktivitas penagihan
•
Branch Manager, Credit Supervision Staff : untuk koordinasi laporan
dan/atau rekomendasi atas operasional supervisi kredit
Job Specification
Pendidikan : S1/S2 terakreditasi
minimal B
Pengalaman Perbankan :
Minimal 3 tahun dengan pendidikan terakhir S1
Minimal 2 tahun dengan pendidikan terakhir S2
Atau
tergantung kebutuhan serta peraturan yang digunakan bank
Silahkan berikan komentar atau saran atau
tambahan mengenai Deskripsi Pekerjaan Credit
Supervision Officer di atas.
0 komentar:
Post a Comment