Deskripsi Pekerjaan Sub Branch Supervisor di Bank



Sub Branch Supervisor memiliki tugas mengawasi pelaksanaan operasional KCP (Kantor Cabang Pembantu), hampir seluruh aktivitas perbankan di KCP sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya yang harus dilaporkan kepada Sub Branch Manager, aktivitasnya seperti melayani transaksi perbankan nasabah di KCP, mengawasi dan memastikan pelayanan terhadap nasabah yang datang untuk kepentingan administratif, mengawasi dan memastikan pelayanan terhadap permintaan informasi layanan perbank
an dari konsumen yang datang dan mengawasi aktivitas yang terkait manajemen resiko. Berikut uraian lengkap mengenai deskripsi pekerjaan Sub Branch Supervisor pada suatu Bank :



Nama Jabatan                                                : Sub Branch Supervisor
Jabatan Atasan Langsung                 : Sub Branch Manager
Jabatan Bawahan Langsung              :
  • Teller
  • Customer Service Staff
  • Back Office Staff
Jabatan Bawahan Tidak Langsung   : -

Tanggung Jawab Utama
Aktivitas : Mengawasi pelaksanaan
Ruang lingkup : Operasional KCP
Objektif  : Operasional bank berjalan lancar, aman dan terkendali sesuai peraturan yang berlaku

Tugas
Melayani transaksi perbankan nasabah di KCP
1.      Mengelola kas besar dan alat likuid
2.      Menghitung dan membagikan modal awal ke Teller di awal hari
3.      Mencocokkan jumlah modal awal secara fisik dengan yang tertulis di form tanda terima modal awal
4.      Memeriksa, menandatangani dan memberikan otorisasi transaksi tunai & non Tunai di KCP sesuai batas kewenangan.
5.      Memeriksa dan menandatangani warkat permohonan pemindahbukuan, transfer, setoran kliring & jasa lainnya sesuai kewenangan.
6.      Menandatangani surat berharga sesuai batas kewenangan
7.      Menyelesaikan semua laporan harian setelah aktivitas transaksi tutup
8.      Menghitung total transaksi cash yang dilakukan hari itu
9.      Memeriksa laporan harian hasil transaksi masing-masing Teller
10.  Menerima uang, form dan warkat secara fisik dari teller.
11.  Membandingkan jumlah uang fisik dan jumlah uang yang tercatat, baik di form maupun di dalam system
12.  Menentukan kebutuhan likuiditas untuk transaksi KCP
13.  Memastikan operasional bank berjalan baik dan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku
14.  Melakukan verifikasi atas seluruh transaksi KCP di akhir hari
15.  Memeriksa nota warkat, sistem dalam komputer & fisik cash setelah cash opname dilakukan.
16.  Menandatangani laporan harian cash
17.  Menyerahkan laporan harian kepada Sub Branch Manager.
18.  Menangani pengisian Kas ATM bersama-sama Teller.
19.  Mencermati transaksi yang terkait dengan ketentuan KYC, Anti Pencucian Uang (APU) & Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT).

Mengawasi dan memastikan pelayanan terhadap nasabah yang datang untuk kepentingan administratif
1.      Mengawasi pelayanan pembukaan, penutupan rekening Giro, Deposito, Tabungan, Kredit dan Rekening Koran
2.      Mengawasi pemberian informasi saldo dana & kredit kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3.      Melayani pengajuan kredit, serta aplikasi/formulir yang berhubungan dengan kredit.
4.      Mengawasi pembuatan Surat Keterangan / Dukungan Bank sesuai permintaan nasabah
5.      Mengawasi pelayanan permohonan pembuatan dan penutupan kartu ATM, Kartu Debet & Kartu Kredit
6.      Mengawasi pelayanan print out rekening nasabah
7.      Mengawasi pelayanan permintaan cheque dan BG kepada nasabah
8.      Mengawasi penyimpanan dan filing seluruh administrasi nasabah
9.      Mengawasi pelaksaan pengkinian data (up dating) dan Know Your Customer (KYC) serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT)

Mengawasi dan memastikan pelayanan terhadap permintaan informasi layanan perbankan dari konsumen yang datang
1.      Melayani nasabah/ calon nasabah yang datang untuk meminta informasi
2.      Memberikan informasi mengenai produk dan jasa Bank kepada nasabah
3.      Memberikan informasi tentang prosedur pelayanan produk/ jasa yang ada kepada nasabah
4.      Memberikan informasi tentang persyaratan yang harus dipenuhi nasabah untuk mendapatkan produk/ jasa tertentu
5.      Melayani pengaduan nasabah
6.      Mengklarifikasi laporan pengaduan dengan mengajukan pertanyaan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas
7.      Mengklarifikasi pengaduan nasabah dengan bagian/ user yang langsung berkaitan, jika memungkinkan
8.      Memeriksa laporan pengaduan dari nasabah
9.      Menindaklanjuti pengaduan dengan menyelesaikannya langsung dengan bagian/ user yang langsung berhubungan
10.  Menyampaikan kepada nasabah tentang solusi yang mungkin dilakukan untuk menyelesaikan masalah
11.  Mengawasi pelaksaan pengkinian data (up dating) dan Know Your Customer (KYC) serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT)

Mengawasi dan memonitor proses aplikasi transaksi harian kredit & funding di KCP
1.      Memeriksa dan menandatangani warkat transaksi harian
2.      Melakukan otorisasi transaksi harian sesuai batas kewenangan
3.      Verifikasi permohonan aplikasi nasabah baru produk dana & jasa
4.      Memonitor berkas kredit dan mengaplikasi realisasi kredit.
5.      Memonitor dan verifikasi aliran dana pembayaran angsuran kredit melalui sistem.
6.      Mengadministrasi pembayaran angsuran kredit.
7.      Mengawasi dan memastikan pencetakan dan pendistribusian R/C ke nasabah.
8.      Memeriksa dan memonitor transaksi pemindahbukuan, Kiriman Uang, BI-RTGS, MPN, Kliring & Jasa lainnya.

Mengawasi dan memeriksa laporan operasional kredit & funding bank di KCP
1.      Memeriksa & memonitor pengelolaan laporan transaksi dana & perkreditan.
2.      Memeriksa laporan lainnya untuk internal maupun eksternal.
3.      Memeriksa dan mereview laporan neraca, laba rugi, rincian saldo rekening internal dan rekapitulasi saldo rekening (harian)
4.      Menerima & memeriksa laporan nominatif giro, tabungan, kredit & deposito (bulanan)
5.      Memastikan laporan untuk eksternal dan internal sesuai dan disampaikan tepat waktu.

Mengawasi pengelolaan credit & funding administration KCP
1.      Mengelola & mengawasi staf dalam pengelolaan administrasi kredit
2.      Mengelola & menyiapkan dokumen akad kredit
3.      Mengawasi proses entry data kredit
4.      Memberikan pelayanan kepada nasabah untuk memberikan penjelasan mengenai proses akad kredit
5.      Mengawasi staf dalam mempersiapkan proses pengikatan kredit dan perikatan agunannya
6.      Mengawasi dan mengelola pertanggungan asuransi kredit, serta pengajuan klaim ke pihak asuransi kredit.
7.      Menyimpan dan mengelola berkas kredit
8.      Mengawasi dan membuat surat pemberitahuan jatuh tempo kredit kepada nasabah
9.      Memeriksa dan menanda-tangani laporan pengelolaan credit administration
10.  Memeriksa (harian) menu total debit kredit , data transaksi, back up transaksi data
11.  Mengawasi & memonitor pengelolaan kolektibilitas dan PPAP Kredit.
12.  Memeriksa laporan premi, amortisasi untuk pihak asuransi

Menangani dan mengawasi pengelolaan HR & GA KCP
1.      Mengawasi pengelolaan kesekretariatan dan administrasi umum KCP
2.      Mengawasi staf dalam pengelolaan ketersediaan logistik dan kerumahtanggaan KCP
3.      Mengelola pengamanan (keamanan gedung, kas, parkir, pengaturan satpam, dsb)

Terkait Manajemen Resiko
1.      Berkontribusi dalam Tim Manajemen Krisis (BCP) sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya sebagaimana tercantum di dalam Buku Manual/Panduan Manajemen Krisis pada setiap Bank
2.      Melaksanakan Prosedur Operasional Manajemen Risiko dan mengembangkan budaya risiko.

Hubungan Kerja
Sub Branch Manager : untuk melaporkan progress atas keseluruhan pengelolaan pelayanan
Back Office Staff, CS, Teller : untuk melakukan koordinasi atas aktivitas Operasional KCP

Job Specification
Pendidikan : S1/S2 terakreditasi minimal B
Pengalaman Perbankan :
·   Minimal 3 tahun dengan pendidikan terakhir S1
·   Minimal 2 tahun dengan pendidikan terakhir S2

Atau tergantung kebutuhan serta peraturan yang digunakan bank

Silahkan berikan komentar atau saran atau tambahan mengenai Deskripsi Pekerjaan Sub Branch Supervisor di atas.

0 komentar:

Post a Comment