Sub Branch Supervisor memiliki tugas mengawasi
pelaksanaan operasional KCP (Kantor Cabang Pembantu), hampir seluruh aktivitas
perbankan di KCP sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya yang harus dilaporkan
kepada Sub Branch Manager, aktivitasnya seperti melayani transaksi perbankan nasabah di KCP,
mengawasi dan memastikan pelayanan terhadap nasabah yang datang untuk
kepentingan administratif, mengawasi dan memastikan pelayanan terhadap
permintaan informasi layanan perbank
an dari konsumen yang datang dan mengawasi
aktivitas yang terkait manajemen resiko. Berikut uraian lengkap mengenai
deskripsi pekerjaan Sub Branch Supervisor pada suatu Bank :
Nama Jabatan :
Sub Branch Supervisor
Jabatan Atasan Langsung : Sub
Branch Manager
Jabatan Bawahan Langsung :
- Teller
- Customer Service Staff
- Back Office Staff
Jabatan
Bawahan Tidak Langsung : -
Tanggung Jawab Utama
Aktivitas : Mengawasi pelaksanaan
Ruang lingkup : Operasional KCP
Objektif
: Operasional bank berjalan lancar, aman dan terkendali sesuai peraturan
yang berlaku
Tugas
Melayani transaksi perbankan
nasabah di KCP
1. Mengelola kas besar dan alat
likuid
2. Menghitung dan membagikan modal
awal ke Teller di awal hari
3. Mencocokkan jumlah modal awal
secara fisik dengan yang tertulis di form tanda terima modal awal
4. Memeriksa, menandatangani dan
memberikan otorisasi transaksi tunai & non Tunai di KCP sesuai batas
kewenangan.
5. Memeriksa dan menandatangani
warkat permohonan pemindahbukuan, transfer, setoran kliring & jasa lainnya
sesuai kewenangan.
6. Menandatangani surat berharga
sesuai batas kewenangan
7. Menyelesaikan semua laporan
harian setelah aktivitas transaksi tutup
8. Menghitung total transaksi cash
yang dilakukan hari itu
9. Memeriksa laporan harian hasil
transaksi masing-masing Teller
10. Menerima uang, form dan warkat
secara fisik dari teller.
11. Membandingkan jumlah uang fisik
dan jumlah uang yang tercatat, baik di form maupun di dalam system
12. Menentukan kebutuhan likuiditas
untuk transaksi KCP
13. Memastikan operasional bank
berjalan baik dan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku
14. Melakukan verifikasi atas seluruh
transaksi KCP di akhir hari
15. Memeriksa nota warkat, sistem
dalam komputer & fisik cash setelah cash opname dilakukan.
16. Menandatangani laporan harian
cash
17. Menyerahkan laporan harian kepada
Sub Branch Manager.
18. Menangani pengisian Kas ATM
bersama-sama Teller.
19. Mencermati transaksi yang terkait
dengan ketentuan KYC, Anti Pencucian Uang (APU) & Pencegahan Pendanaan
Terorisme (PPT).
Mengawasi dan memastikan
pelayanan terhadap nasabah yang datang untuk kepentingan administratif
1. Mengawasi pelayanan pembukaan,
penutupan rekening Giro, Deposito, Tabungan, Kredit dan Rekening Koran
2. Mengawasi pemberian informasi
saldo dana & kredit kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Melayani pengajuan kredit, serta aplikasi/formulir
yang berhubungan dengan kredit.
4. Mengawasi pembuatan Surat
Keterangan / Dukungan Bank sesuai permintaan nasabah
5. Mengawasi pelayanan permohonan
pembuatan dan penutupan kartu ATM, Kartu Debet & Kartu Kredit
6. Mengawasi pelayanan print out
rekening nasabah
7. Mengawasi pelayanan permintaan
cheque dan BG kepada nasabah
8. Mengawasi penyimpanan dan filing
seluruh administrasi nasabah
9. Mengawasi pelaksaan pengkinian
data (up dating) dan Know Your Customer (KYC) serta Anti Pencucian Uang dan
Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT)
Mengawasi dan memastikan
pelayanan terhadap permintaan informasi layanan perbankan dari konsumen yang
datang
1. Melayani nasabah/ calon nasabah
yang datang untuk meminta informasi
2. Memberikan informasi mengenai
produk dan jasa Bank kepada nasabah
3. Memberikan informasi tentang
prosedur pelayanan produk/ jasa yang ada kepada nasabah
4. Memberikan informasi tentang
persyaratan yang harus dipenuhi nasabah untuk mendapatkan produk/ jasa tertentu
5. Melayani pengaduan nasabah
6. Mengklarifikasi laporan pengaduan
dengan mengajukan pertanyaan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas
7. Mengklarifikasi pengaduan nasabah
dengan bagian/ user yang langsung berkaitan, jika memungkinkan
8. Memeriksa laporan pengaduan dari
nasabah
9. Menindaklanjuti pengaduan dengan
menyelesaikannya langsung dengan bagian/ user yang langsung berhubungan
10. Menyampaikan kepada nasabah
tentang solusi yang mungkin dilakukan untuk menyelesaikan masalah
11. Mengawasi pelaksaan pengkinian
data (up dating) dan Know Your Customer (KYC) serta Anti Pencucian Uang dan
Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT)
Mengawasi dan memonitor proses
aplikasi transaksi harian kredit & funding di KCP
1. Memeriksa dan menandatangani
warkat transaksi harian
2. Melakukan otorisasi transaksi
harian sesuai batas kewenangan
3. Verifikasi permohonan aplikasi
nasabah baru produk dana & jasa
4. Memonitor berkas kredit dan
mengaplikasi realisasi kredit.
5. Memonitor dan verifikasi aliran
dana pembayaran angsuran kredit melalui sistem.
6. Mengadministrasi pembayaran
angsuran kredit.
7. Mengawasi dan memastikan
pencetakan dan pendistribusian R/C ke nasabah.
8. Memeriksa dan memonitor transaksi
pemindahbukuan, Kiriman Uang, BI-RTGS, MPN, Kliring & Jasa lainnya.
Mengawasi dan memeriksa laporan
operasional kredit & funding bank di KCP
1. Memeriksa & memonitor
pengelolaan laporan transaksi dana & perkreditan.
2. Memeriksa laporan lainnya untuk
internal maupun eksternal.
3. Memeriksa dan mereview laporan
neraca, laba rugi, rincian saldo rekening internal dan rekapitulasi saldo
rekening (harian)
4. Menerima & memeriksa laporan
nominatif giro, tabungan, kredit & deposito (bulanan)
5. Memastikan laporan untuk
eksternal dan internal sesuai dan disampaikan tepat waktu.
Mengawasi pengelolaan credit
& funding administration KCP
1. Mengelola & mengawasi staf
dalam pengelolaan administrasi kredit
2. Mengelola & menyiapkan
dokumen akad kredit
3. Mengawasi proses entry data
kredit
4. Memberikan pelayanan kepada
nasabah untuk memberikan penjelasan mengenai proses akad kredit
5. Mengawasi staf dalam
mempersiapkan proses pengikatan kredit dan perikatan agunannya
6. Mengawasi dan mengelola
pertanggungan asuransi kredit, serta pengajuan klaim ke pihak asuransi kredit.
7. Menyimpan dan mengelola berkas
kredit
8. Mengawasi dan membuat surat
pemberitahuan jatuh tempo kredit kepada nasabah
9. Memeriksa dan menanda-tangani
laporan pengelolaan credit administration
10. Memeriksa (harian) menu total
debit kredit , data transaksi, back up transaksi data
11. Mengawasi & memonitor
pengelolaan kolektibilitas dan PPAP Kredit.
12. Memeriksa laporan premi,
amortisasi untuk pihak asuransi
Menangani dan mengawasi
pengelolaan HR & GA KCP
1. Mengawasi pengelolaan
kesekretariatan dan administrasi umum KCP
2. Mengawasi staf dalam pengelolaan
ketersediaan logistik dan kerumahtanggaan KCP
3. Mengelola pengamanan (keamanan
gedung, kas, parkir, pengaturan satpam, dsb)
Terkait Manajemen Resiko
1. Berkontribusi dalam Tim Manajemen
Krisis (BCP) sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya sebagaimana tercantum di
dalam Buku Manual/Panduan Manajemen Krisis pada setiap Bank
2. Melaksanakan Prosedur Operasional
Manajemen Risiko dan mengembangkan budaya risiko.
Hubungan Kerja
• Sub Branch Manager : untuk
melaporkan progress atas keseluruhan pengelolaan pelayanan
• Back Office Staff, CS, Teller :
untuk melakukan koordinasi atas aktivitas Operasional KCP
Job Specification
Pendidikan : S1/S2 terakreditasi minimal B
Pengalaman Perbankan :
·
Minimal
3 tahun dengan pendidikan terakhir S1
·
Minimal
2 tahun dengan pendidikan terakhir S2
Atau tergantung
kebutuhan serta peraturan yang digunakan bank
Silahkan berikan komentar atau saran atau tambahan
mengenai Deskripsi Pekerjaan Sub Branch
Supervisor di atas.
0 komentar:
Post a Comment